Tingkat cakupan kantor layanan bank tercatat tidak berubah pada bulan Maret 2022, dibandingkan bulan sebelumnya. Kondisi ini seiring dengan tren digitalisasi terutama selama pandemi Covid-19.
Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa jumlah kantor layanan bank tercatat mencapai 20 per 100.000 penduduk dewasa pada bulan Maret. Tingkat cakupan ini sama dengan bulan sebelumnya.
Tingkat cakupan kantor layanan bank mulai cenderung stagnan pada akhir tahun 2021 dan menurun sejak awal tahun ini, menandai penutupan sejumlah kantor layanan bank.
Penurunan tingkat cakupan kantor layanan bank menyusul peningkatan penggunaan layanan perbankan digital. Semakin banyak nasabah menggunakan layanan seluler karena pemerintah sempat membatasi kegiatan masyarakat.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pada bulan Mei bahwa nilai transaksi perbankan digital tumbuh 71,4% ke Rp5,33 kuadriliun pada bulan April dari tahun sebelumnya.