Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 pada 22 Januari 2025. Melalui Inpres ini, ia menargetkan efisiensi anggaran K/L sebesar Rp256,1 triliun.
Upaya efisiensi itu menuai respons dari masyarakat. Melalui jajak pendapat Litbang Kompas, sebanyak 73,3% responden menilai bahwa belanja pemerintah selama ini memang belum efisien.
Sementara, terdapat 17,8% responden yang menyebut belanja pemerintah sudah efisien dan 8,9% lainnya menyatakan tidak tahu.
Litbang Kompas juga menemukan, sejumlah alasan responden yang setuju dengan kebijakan efisiensi anggaran belanja tersebut. Tercatat, 27,1% responden menilai penghematan anggaran dapat difokuskan pada program prioritas.
Ada pula responden yang menilai efisiensi ini dapat mengurangi beban APBN (27,1%), mengurangi kebocoran uang rakyat (24,4%), dan mengurangi belanja tidak produktif (22,5%).
Survei Litbang Kompas ini melibatkan 529 responden dari 38 provinsi yang dipilih secara acak dari panel Litbang Kompas, sesuai proporsi penduduk di setiap provinsi.
Pengambilan data dilakukan pada 10-13 Februari 2025 melalui wawancara telepon. Toleransi kesalahan survei (margin of error) sekitar 4,22% dan tingkat kepercayaan 95%, dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
(Baca: Publik Nilai Efesiensi Anggaran Tak Perlu Dilakukan, Ini Alasannya)