Masyarakat Indonesia pada umumnya cukup jarang melakukan transaksi online.
Menurut survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pada awal 2024 mayoritas atau 47,05% responden bertransaksi online kurang dari 4 kali per bulan.
(Baca: Transaksi QRIS Terus Meningkat sampai Kuartal I 2024)
Responden yang melakukan transaksi online antara 5—10 kali per bulan hanya 10,31%. Kemudian yang lebih dari 10 kali per bulan hanya 3,73%.
Sementara responden yang tidak pernah bertransaksi via internet mencapai 38,92%.
APJII juga menemukan, mayoritas atau 60,61% responden mengeluarkan dana kurang dari Rp500 ribu per bulan untuk transaksi online.
Kemudian 25,61% menghabiskan antara Rp500 ribu—Rp1 juta, 8,33% antara Rp1 juta—Rp3 juta; dan 3,55% bertransaksi via internet lebih dari Rp3 juta per bulan.
APJII memperoleh data ini dari survei periode Desember 2023—Januari 2024, dengan melibatkan 8.720 responden yang dipilih secara acak dan proporsional dari 38 provinsi Indonesia.
(Baca: Ini Rentang Pengeluaran Konsumen saat Belanja Pakai QRIS)