Ada beragam perilaku positif yang bisa dilakukan di media sosial. Beberapa contohnya adalah memberi imbauan untuk tidak menyebar hoaks, menegur teman yang menghina orang lain, serta meminta izin sebelum mengunggah konten milik orang lain.
Namun, menurut laporan survei Status Literasi Digital di Indonesia 2021 yang dirilis Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Katadata Insight Center (KIC), perilaku positif di atas umumnya masih jarang dilakukan masyarakat Indonesia.
Menurut survei tersebut, hanya ada sedikit responden yang biasa mengimbau keluarga dan teman di media sosial untuk tak menyebarkan hoaks. Sedangkan mayoritas atau 51,1% responden tak pernah melakukan aktivitas tersebut.
Kemudian hanya ada sedikit responden yang biasa menegur teman yang menulis pesan hinaan di media sosial.
Responden yang biasa meminta izin sebelum mengunggah konten milik orang lain juga hanya sedikit, dengan rincian seperti terlihat pada grafik.
Survei ini dilakukan pada tanggal 4-24 Oktober 2021 dengan menggunakan metode wawancara tatap muka. Sampel survei terdiri dari 10.000 responden yang tersebar di 34 provinsi, dengan kriteria berusia 13-70 tahun dan pernah mengakses internet dalam 3 bulan terakhir.
Survei memiliki margin of error sekitar 0,98% dan tingkat kepercayaan 95% dengan metode multistage random sampling.
(Baca: Segelintir Orang Menyaring Teman Medsos menurut Agama dan Status Sosial)