Pendapatan daerah dari retribusi dalam APBD pemda pada 2024 tumbuh sebesar 5.989,53%. Ini merupakan pertumbuhan tertinggi yang pernah dicatatkan dalam delapan tahun terakhir terakhir. Capaian itu menjadikan pendapatan daerah dari retribusi dalam APBD pemda menurut provinsi konsisten tumbuh dengan rata-rata 1.003,83% dalam enam tahun terakhir.
Daftar 10 Terbesar:
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Dharmasraya | 2005 - 2024)
Menurut publikasi Badan Pusat Statistik (BPS), data per 2024, pendapatan daerah dari retribusi dalam APBD pemda jika ditotal untuk 10 provinsi teratas besarnya mencapai Rp10,05 triliun. Nilai dari jumlah 10 provinsi tersebut, proporsinya mencapai 84,48% dari total seluruh provinsi.
Jawa Timur mencatatkan pendapatan daerah dari retribusi dalam APBD pemda tertinggi dengan Rp3,09 triliun. Di provinsi ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perkembangan data tahunan di wilayah ini naik 2.523,22% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
(Baca: Data BPS 2024, 20,28% Penduduk Kabupaten Sukoharjo Masih Anak-Anak)
Berikutnya adalah Jawa Tengah yang mencatatkan pendapatan daerah dari retribusi dalam APBD pemda Rp2,32 triliun lebih tinggi periode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan untuk data tahunan, pendapatan daerah dari retribusi dalam APBD pemda di provinsi ini naik 1.563,62% dibandingkan dengan sebelumnya.
Kemudian, pendapatan daerah dari retribusi dalam APBD pemda di Jawa Barat naik 1.610,07% menjadi Rp1,04 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, Aceh dengan pendapatan daerah dari retribusi dalam APBD pemda Rp790,96 miliar (naik 4.705,35%) dan pendapatan daerah dari retribusi dalam APBD pemda di DKI Jakarta naik 51,56% menjadi Rp689,14 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya
Berikut ini sepuluh provinsi dengan pendapatan daerah dari retribusi dalam APBD pemda tertinggi pada 2024:
- Jawa Timur Rp3,09 miliar ribu
- Jawa Tengah Rp2,32 miliar ribu
- Jawa Barat Rp1,04 miliar ribu
- Aceh Rp790,96 miliar
- DKI Jakarta Rp689,14 miliar
- Nusa Tenggara Barat Rp602,15 miliar
- Lampung Rp430,53 miliar
- Kalimantan Barat Rp399,05 miliar
- Sumatera Barat Rp355,75 miliar
- Bali Rp338,36 miliar