Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, persentase rumah tangga Indonesia yang memiliki rumah sendiri mencapai 84,79% pada 2023. Ini menjadi rekor tertinggi dalam sedekade terakhir.
Persentase kepemilikan pada 2023 melampaui 2022 yang sebesar 83,99%. Bahkan porsi kepemilikan rumah sendiri selama dua tahun terakhir naik agresif dari masa pandemi Covid-19.
Tercatat, masa pandemi awal 2020 sebesar 80,10%. Sedangkan pada tahun pandemi kedua, 2021, sebesar 81,08%.
Meningkatnya kepemilikan rumah sendiri di Indonesia lantaran adanya sejumlah stimulus yang diberikan pemerintah semenjak pandemi. Salah satunya diskon pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah.
Lempar balik pada 2013, porsi kepemilikan rumah sendiri di Indonesia sebesar 80,08%. Secara kumulatif, kenaikannya sebesar 4,71 poin persen dalam sedekade terakhir.
(Baca juga: Berapa Banyak Rumah Tangga Indonesia yang Punya dan Kontrak Hunian?)
BPS mendefinisikan rumah milik sendiri sebagai bangunan tempat tinggal yang dimiliki kepala keluarga atau salah satu anggota rumah tangga serta dibeli secara angsuran melalui kredit bank atau dengan status sewa beli dianggap sebagai rumah milik sendiri.
Berdasarkan provinsi, Sulawesi Barat mengantongi kepemilikan rumah sendiri tertinggi nasional pada 2023, yakni 93,35% dari total rumah tangga provinsinya. Disusul Lampung 92,4% dan Kalimantan Barat 91,43%.
Sementara itu, DKI Jakarta jadi provinsi dengan kepemilikan rumah terendah nasional 2023, hanya 56,57% dari total rumah tangganya. Selanjutnya Sumatera Utara sebesar 71,46% dan Sumatera Barat sebesar 72,61%.
Berdasarkan karakteristik daerah, rumah dengan kepemilikan sendiri paling banyak ditemukan di perdesaan dengan proporsi 92,38% dari total rumah tangga desa pada 2023. Hunian milik sendiri di perkotaan lebih kecil, yakni 79,36%.
Berlawanan dengan itu, rumah tangga yang mengontrak rumah paling banyak ditemukan di perkotaan, yakni 8,03% dari total rumah tangga kota pada 2023. Rumah tangga desa yang mengontrak rumah hanya 0,89% pada 2023.
(Baca juga: Sulbar Pegang Kepemilikan Rumah Tertinggi 2023, Jakarta Terendah)