Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaporkan, terdapat 347.941 link atau tautan penjualan obat dan makanan ilegal yang dijual di toko online sepanjang 2023.
“Terkait dengan pengawasan obat dan makanan secara daring ini dilakukan melalui patroli siber, ini dilakukan secara rutin untuk semua komoditas yang dilakukan pengawasannya oleh BPOM,” kata Pt. Kepala BPOM RI L. Rizka Andalucia, dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (28/3/2024).
Pangan olahan menjadi komoditas makanan ilegal yang paling banyak dijumpai di marketplace, yakni 116.074 tautan. Lalu kosmetik menjadi komoditas terbanyak kedua dengan total 97.086 tautan.
“Kalau kita melihat frekuensi [transaksi] kosmetik agak lumayan tinggi, mengingat saat ini kosmetik menjadi bisnis yang cukup menjanjikan,” kata Rizka.
Kemudian obat ilegal ditemukan sebanyak 73.152 tautan, obat tradisional ilegal 39.259 tautan, dan suplemen kesehatan 22.370 tautan.
Atas temuan ini, BPOM berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Asosiasi E-Commerce Indonesia untuk melakukan takedown terhadap obat dan makanan ilegal yang beredar di marketplace.
(Baca: BPOM Temukan 43 Kosmetik Impor Berbahaya, Ini Mereknya)