Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk Indonesia rata-rata mengonsumsi protein 65,04 gram per kapita per hari pada September 2024.
Asupan ini terdiri atas 50,32 gram protein dari makanan yang dimasak di rumah, serta 14,72 gram dari makanan dan minuman jadi.
Adapun asupan protein penduduk Indonesia paling banyak berasal dari padi-padian (30%) dan ikan/udang/cumi/kerang (16%).
(Baca: Kualitas Konsumsi Pangan Warga RI Turun pada 2024)
Jika dipecah berdasarkan provinsi, tingkat konsumsi protein tertinggi berada di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang rata-ratanya mencapai 79,6 gram per kapita per hari.
Sementara provinsi dengan tingkat konsumsi protein terendah adalah Papua Pegunungan, yaitu 43,27 gram per kapita per hari.
Berikut daftar 10 provinsi dengan tingkat konsumsi protein tertinggi di Indonesia pada September 2024:
- NTB: 79,6 gram (per kapita per hari)
- Kalimantan Selatan: 76,89 gram
- Kep, Riau: 73,14 gram
- DKI Jakarta: 71,98 gram
- Banten: 70,55 gram
- Kepulauan Bangka Belitung: 68,76 gram
- Sumatera Selatan: 68,7 gram
- Papua Selatan: 67,37 gram
- Bali: 67,32 gram
- Sumatera Utara: 67,25 gram
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019, angka kecukupan konsumsi protein yang dianjurkan bagi orang Indonesia berkisar antara 9 sampai 75 gram per kapita per hari, bergantung pada usia, jenis kelamin, serta berat dan tinggi badan.
Bagi perempuan hamil dan menyusui, kebutuhan proteinnya lebih tinggi dari kondisi normal.
Peraturan tersebut juga menyatakan, secara rata-rata, angka kecukupan konsumsi protein bagi penduduk Indonesia adalah 57 gram per kapita per hari.
Berdasar keterangan dari situs layanan kesehatan Alodokter.com, konsumsi protein yang berlebihan dapat meningkatkan berat badan, memicu kerusakan ginjal, hingga meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular.
(Baca: 10 Provinsi dengan Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Tertinggi 2024)