Konsumsi produk halal di Indonesia diproyeksikan meningkat menjadi US$282 miliar pada 2025 berdasarkan data Dinar Standard. Nilai tersebut akan meningkat 53% dari US$184 miliar pada 2020.
Jika dilihat per sektornya, makanan dan minuman memiliki kontribusi terbesar dalam konsumsi tersebut.Konsumsi sektor makanan minuman halal Indonesia mencapai US$135 miliar pada 2020, sekaligus membuat Indonesia menjadi negara konsumen makanan minuman halal terbesar di dunia. Konsumsi ini diproyeksi akan meningkat menjadi US$204 miliar pada 2025.
Kontributor terbesar konsumsi kedua adalah dari sektor media dan rekreasi. Pada 2020, nilai konsumsi sektor ini mencapai US$ 20,73 miliar. Konsumsi diproyeksikan meningkat menjadi US$31,82 miliar pada 2025.
Sektor konsumsi terkecil adalah pariwisata yang memiliki dampak terburuk akibat pandemi. Nilai konsumsi pariwisata halal hanya sebesar US$3,37 miliar pada 2020.
Sementara itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan label halal yang berlaku secara nasional. Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH No. 40/2022 tentang Penetapan Label Halal.
Sayangnya, penerbitan logo halal yang baru tersebut menuai kontroversi.
(Baca: Fesyen Jadi Produk Halal Paling Laku di E-Commerce pada 2020)