Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, mundur dari jabatannya. Chusnunia sudah menyampaikan surat pengunduran dirinya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sekira pada Jumat, 11 Agustus 2023 lalu.
Melansir Detik.com, Chusnunia mundur dari jabatannya karena bakal maju ke pemilihan calon legislatif (caleg) DPR RI. Dia mengklaim segala prosedur pengunduran diri itu sudah beres.
"Syarat-syaratnya sudah, sesuai dengan prosedurnya. Sudah saya serahkan," kata dia saat ditemui di Kantor Pemprov Lampung, Senin (21/8/2023).
Nama Chusnunia Chalim sebenarnya sempat ramai diperbincangkan di media karena harta kekayaannya yang dinilai tak wajar.
Lempar balik pada 17 Mei 2023 lalu, Chusnunia dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu meminta Nunik untuk klarifikasi hartanya yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Melansir Katadata, perempuan yang akrab disapa Nunik itu adalah pejabat kedua asal Lampung yang dipanggil KPK untuk klarifikasi harta dalam dua pekan terakhir. Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana sudah dipanggil pada 8 Mei 2023.
Nunik sendiri dilantik sebagai Wakil Gubernur Lampung, mendampingi Arinal Djunaidi, pada 12 Juni 2019.
Selama menjabat sebagai Wagub, harta kekayaan Nunik kerap meningkat. Pada 2019, harta kekayaannya yang tercatat dalam LHKPN mencapai Rp10,2 miliar. Setahun berikutnya, meningkat cukup besar, yakni Rp12,3 miliar.
Selanjutnya pada 2021, harta kekayaannya tercatat sebesar Rp13,7 miliar. Pada periodik 2022, yang dilaporkan pada 31 Maret 2023, hartanya tembus Rp19,7 miliar. Ini berarti harta kekayaan Nunik meroket Rp6 miliar hanya dalam setahun.
(Baca juga: Dipanggil KPK, Kekayaan Wagub Lampung Bertambah Rp6 Miliar dalam 5 Tahun)
Berdasarkan LHKPN, komponen kekayaan Nunik pada 2022 paling besar berasal dari tanah dan bangunan sebesar Rp12,5 miliar.
Nunik tercatat memiliki bidang tanah dan rumah di sejumlah daerah, yakni Bandar Lampung (3); Jakarta Selatan (1); Depok (1); Jakarta Barat (1); dan Tangerang Selatan (1).
Sementara terdapat bidang tanah saja di Lampung Selatan (1); Lampung Timur (1); dan Serang (1). Nunik mengklaim seluruh tanah dan bangunan itu merupakan hasil sendiri.
Nunik juga memiliki transportasi dan mesin senilai Rp300 juta. Mobil yang tercatat hanyalah Toyota Alphard 2014, yang diakui hasil sendiri.
Di samping itu, Nunik memiliki kas dan setara kas sebesar Rp6,8 miliar. Nunik tidak memiliki surat berharga, utang, dan harta bergerak lainnya.
Berikut komponen harta kekayaan Nunik yang tercatat dalam LHKPN KPK 2022:
- Tanah dan bangunan: Rp12.577.100.000
- Kas dan setara kas: Rp6.832.147.233
- Transportasi dan mesin: Rp300.000.000
- Total: Rp19.709.247.233
(Baca juga: Ketua Basarnas Punya Pesawat Terbang Pribadi, Kini Jadi Tersangka Korupsi)