Menurut hasil survei Indikator Politik Indonesia, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih menjadi partai politik dengan elektabilitas terkuat saat ini.
Ada pula sejumlah partai politik yang diperkirakan tak lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold, jika pemilihan anggota DPR dilaksanakan pada rentang waktu akhir Agustus sampai awal September 2023.
Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun Tahun 2017 Pasal 414 dan 415, partai politik harus meraih minimal 4% dari total suara sah nasional untuk memperoleh kursi anggota DPR.
Kemudian berdasarkan survei Indikator, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperoleh dukungan suara 26% responden, jauh di atas ambang batas tersebut, sekaligus jauh melampaui perolehan partai lainnya.
Posisi kedua diduduki Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan perolehan suara 12,6%, dan di posisi ketiga ada Partai Golongan Karya (Golkar) 9,2%.
"PDIP paling tinggi. Di grafiknya itu kelihatan bahwa PDIP stand out sendiri ya, paling panjang grafiknya," kata peneliti utama Indikator Politik Indonesia Hendro Prasetyo, dikutip dari Katadata.co.id, Senin (2/10/2023).
Selanjutnya, di posisi keempat ada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan elektabilitas 7,5%, diikuti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5,2%, Partai Demokrat 5,1%, Nasional Demokrat (Nasdem) 4,8%, dan Partai Amanat Nasional (PAN) 4,5%.
Selain nama-nama yang sudah disebut di atas, partai peserta Pemilu 2024 lain memperoleh suara kurang dari 4%, atau tidak memenuhi ambang batas untuk masuk ke parlemen.
Menurut survei Indikator Politik Indonesia, partai yang tak mampu memenuhi ambang batas itu adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan perolehan suara 2,4%, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 1,9%, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 0,8%.
Kemudian Partai Hanura hanya memperoleh 0,3%, Garuda 0,3%, Gelora 0,2%, Partai Bulan Bintang (PBB) 0,1%, Partai Buruh 0,1%, serta Partai Ummat dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sama-sama mendapat 0%. Adapun sebanyak 19% responden masih belum menentukan pilihannya.
Survei Indikator juga menemukan, ada cukup banyak responden yang memilih partai karena faktor kebiasaan.
"Pada umumnya, paling tidak sepertiga temuan kami, orang memilih partai karena sudah biasa. Entah biasa karena memang dirinya biasa, atau keluarganya, atau lingkungannya biasa memilih partai itu," kata Hendro.
Namun, Hendro mengakui bahwa hasil survei ini belum mencerminkan dinamika politik yang terjadi dalam sebulan terakhir, seperti bergabungnya Demokrat ke koalisi pendukung Prabowo Subianto, serta pengangkatan Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI.
Survei Indikator Politik ini melibatkan 1.200 responden yang tersebar secara proporsional di seluruh provinsi Indonesia.
Namun, survei ini melakukan oversampling di 10 provinsi. Rinciannya, dari Sumatra Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten diambil tambahan sampel sehingga dari masing-masing provinsi itu ada 400 responden.
Kemudian di Sumatra Selatan dan Lampung ada penambahan masing-masing menjadi 350 responden, Jambi dan Bangka Belitung masing-masing menjadi 300 responden, sehingga total sampel menjadi 4.090 responden.
Survei ini dilakukan dengan wawancara tatap muka selama periode 25 Agustus-3 September 2023. Tingkat kesalahan survei (margin of error) sebesar 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%.
(Baca: Ada 8 Parpol yang Berpeluang Masuk DPR menurut Survei LSI, Siapa Saja?)