Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan sebanyak 23% responden mengaku sering mendengar adanya pemerasan oleh aparat kejaksaan terhadap tersangka dalam penanganan kasus. Rinciannya, sebanyak 2% sangat sering dan 21% sering.
(Baca: Survei: Praktik Makelar Kasus Masih Terdengar di Kejaksaan)
Kendati demikian, yang jarang mendengar lebih banyak. Sebanyak 29% responden mengatakan jarang dan 9% sangat jarang mendengar terjadi pemerasan oleh aparat kejaksaan terhadap tersangka dalam penanganan kasus.
Sementara itu, respon yang mengaku tidak pernah mendengar praktik pemerasan oleh aparat kejaksaan sebanyak 21%. Adapun, sebanyak 18% responden memilih untuk tidak menjawab atau tidak mengetahui adanya pemerasan.
Selain pemerasan, responden juga kerap mengakui sering mendengar adanya praktik makelar kasus di kejaksaan. Kedua hal tersebutlah yang menjadi alasan kepercayaan terhadap kejaksaan tidak terlalu tinggi. Hanya sebanyak 59% responden yang mengaku sangat atau cukup percaya dengan kejaksaan.
Survei tersebut diselenggarakan pada 31 Juli hingga 2 Agustus 2021 dengan melibatkan 1.000 responden yang dipilih secara acak. Margin of error dari survei ini diperkirakan kurang lebih 3,2% pada tingkat kepercayaan 95%.