Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Nawawi Pomolango menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Nawawi mengakui tugas baru ini cukup berat, meski sebelumnya sudah mengemban tugas sebagai Wakil Ketua. Melansir Kompas.com, dirinya berencana membahas berbagai hal dalam rapat perdana setelah pelantikan tersebut. Satu di antaranya, yakni kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
Nawawi mengatakan, sistem kerja di KPK berdasarkan kolektif kolegial. Artinya, dia harus membicarakan tentang tugas-tugas KPK dengan para pimpinan lainnya.
"Apa pun istilah yang dilekatkan kepada saya, saya adalah anggota daripada pimpinan dari lembaga itu. Saya harus berbicara dengan rekan pimpinan lain," ungkap Nawawi.
Nawawi menggantikan posisi Firli Bahuri yang kini berstatus tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Melansir Katadata, Presiden Jokowi sebelumnya telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 Tahun 2023 tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK dan pengangkatan Nawawi sebagai Ketua KPK sementara.
Nawawi mulai bertugas di KPK bersama Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron pada 2019. Merujuk situs resmi KPK, sebelum bekerja di lembaga anti-rasuah itu, Nawawi mengawali karier sebagai hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Halmahera Tengah, pada 1992.
Lulusan sarjana hukum dari Universitas Sam Ratulangi ini mengantongi harta kekayaan sebanyak Rp3,71 miliar pada 2022. Data kekayaannya ini disetorkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada 30 Januari 2023.
Dari jumlah tersebut, komponen terbesar berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp2,3 miliar.
Nawawi tercatat memiliki tanah dan rumah di sejumlah daerah. Rinciannya, 3 tempat di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara dan 3 tempat di Balikpapan, Kalimantan Timur. Sementara 1 bidang tanah di Bolaang Mongondow.
Komponen terbesar kedua, yakni kas dan setara kas sebesar Rp702 juta. Harta kekayaan terbesar lainnya, yakni alat transportasi dan mesin sebesar Rp321 juta yang terdiri dari mobil Toyota Innova 2020 dan motor Honda Beat 2019.
Adapun harta bergerak lainnya terlaporkan sebesar Rp155 juta dan harta lainnya sebanyak Rp235 juta. Nawawi tak tercatat memiliki utang.
Berikut komponen dan total harta kekayaan Nawawi Pomolango 2022 yang dilaporkan ke LHKPN KPK:
- Tanah dan bangunan Rp2.300.000.000
- Kas dan setara kas Rp702.000.000
- Transportasi dan mesin Rp321.500.000
- Harta bergerak lainnya Rp155.000.000
- Harta lainnya Rp235.000.000
- Utang 0
Total harta kekayaan Rp3.713.500.000
(Baca juga: Gaji Ketua KPK Firli Bahuri Nyaris Sentuh Rp100 Juta per Bulan, Ini Komponennya)