Provinsi Aceh pada Desember 2024 mencatatkan volume ekspor total sebesar 489,53 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya, provinsi ini pada Desember 2024 lalu turun menjadi 384,69 ribu ton.
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 493,81 ribu ton.
(Baca: Provinsi Kalimantan Barat Ekspor US$41,5 Ribu Minyak Atsiri dan Bahan Wangi Wangian)
Aceh dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 22 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Provinsi DKI Jakarta Ekspor US$143,04 Juta Ikan Kerang Kerangan Moluska dan Olahannya)
Data historis 15 bulan terakhir, ekspor dari Aceh dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Maret 2024 sebesar 635,41 ribu ton dan terendahnya terjadi pada September 2024 dengan volume ekspor 120,81 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Aceh menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Desember 2024:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 476,28 juta ton
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 9,9 juta ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 1,05 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 967,7 ribu ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 941,02 ribu ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 384,69 ribu ton
- SITC kode 77 mesin listrik, aparat dan alat-alatnya 10 ton