Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meluncurkan indeks kerawanan pemilu (IKP) terkait isu kampanye politik bermuatan SARA, hoaks, dan ujaran kebencian di media sosial.
Penilaian indeks tersebut diperoleh Bawaslu melalui riset kuantitatif menggunakan data pengawasan pilkada dan Pemilu 2019.
Koodinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Lolly Suhenty menyebut, potensi kerawanan tersebut ditemukan di 6 provinsi Indonesia. DKI Jakarta jadi provinsi yang paling rawan kampanye politik di media sosial dengan skor 75 poin dari skala 100 poin.
Lolly menyebut, Ibu Kota selalu masuk lima besar dalam berbagai isu tematik kerawanan pemilu, seperti kerawanan netralitas ASN dan politisasi SARA.
"DKI Jakarta dia rawan semua dimensi isu strategis pemilu," kata Lolly dalam acara Launching Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilih Serentang 2024: Isu Strategis Kampanye di Medsos, Selasa (31/10/2023).
Kemudian Maluku Utara berada di peringkat kedua, dengan perolehan skor 36,11 poin. Disusul oleh Kepulauan Bangka Belitung 34,03 poin dan Jawa Barat 11,11 poin.
Terakhir, Kalimantan Selatan dan Gorontalo yang sama-sama meraih skor 0,69.
Lolly juga menjelaskan, media sosial yang paling sering digunakan untuk melakukan kampanye bermuatan SARA, hoaks, dan ujaran kebencian adalah di Facebook, WhatsApp dan Twitter.
Khusus WhatsApp, menurutnya, kampanye politik biasanya dilakukan melalui grup keluarga ataupun komunitas terdekat.
Adapun konten kampanye politik di media sosial yang banyak dijumpai berupa foto, video, dan link berita yang ditambahkan dengan narasi intimidatif yang seakan-akan terlihat mengancam.
"Modusnya adalah untuk mendapatkan dukungan atau simpati yang lebih besar, menyerang lawan, dan mendelegitimasi proses atau hasil pemilu," jelasnya.
Atas hal tersbut, Lolly menilai bahwa kampanye bermuatan SARA, hoaks, dan ujaran kebencian di media sosial dapat menjadi penyebab terjadinya polarisasi di masyarakat.
(Baca juga: 6 Provinsi Paling Rawan Isu Politisasi SARA Pemilu 2024, Jakarta Teratas)