Partai-partai politik pengusung presiden terpilih Prabowo Subianto tengah berwacana untuk menambah jumlah kementerian.
Wacana itu berupaya diwujudkan melalui revisi UU Kementerian yang kini sedang bergulir di DPR, dengan tujuan menghapus batas jumlah kementerian yang ketentuannya saat ini maksimal 34 lembaga.
(Baca: Kembang-Kempis Jumlah Kementerian RI, Terbanyak Era Soekarno)
Adapun menurut hasil survei Libang Kompas, mayoritas atau 42,3% responden menilai bahwa jumlah kementerian dalam kabinet presiden terpilih Prabowo Subianto sebaiknya tetap sama seperti saat ini.
Kemudian 34% responden menilai jumlah kementerian perlu ditambah, dan 20,4% menilai justru perlu dikurangi.
Survei ini juga mencatat, sebanyak 71,5% responden berpendapat bahwa kabinet Presiden Joko Widodo yang berisi 34 kementerian sudah cukup ideal untuk menjalankan roda pemerintahan.
Survei Litbang Kompas ini melibatkan 516 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi Indonesia.
Survei digelar pada 20-22 Mei 2024 melalui wawancara telepon. Toleransi kesalahan survei (margin of error) sekitar 4,32% dan tingkat kepercayaan 95%, dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
(Baca: Pagu Indikatif Kemenhan 2025, Belanja Senjata Naik 52%)