Pemilihan presiden di Amerika Serikat tidak dilakukan secara langsung seperti di Indonesia. Penduduk di negara ini hanya akan memilih 538 orang yang akan tergabung dalam Electoral College. Selanjutnya, mereka yang akan memberikan suaranya untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Setiap negara bagian memiliki jatah suara elektoral yang berbeda, tergantung jumlah senat dan anggota DPR-nya. California menjadi yang terbanyak dengan 55 suara elektoral. Lalu, disusul Texas dan Florida, masing-masing punya 38 suara dan 29 suara.