Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan kinerja penanganan tindak pidana korupsi sepanjang semester I 2025 pada Rabu (6/8/2025).
Komisioner KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengatakan perkara yang ditangani lembaga antirasuah pada periode tersebut paling banyak proses penuntutan.
Berikut jumlah perkara yang ditangani KPK sepanjang semester I 2025:
- Penuntutan: 46 perkara
- Penyidikan: 43 perkara
- Eksekusi: 35 perkara
- Penyelidikan: 31 perkara
- Inkracht/berkekuatan hukum tetap: 31 perkara
“Ini tentu juga dari beberapa perkara yang sudah berproses dari tahun-tahun sebelumnya yang kemudian baru inkracht di semester I 2025 ini,” ujar Fitroh dalam konferensi pers.
Fitroh menambahkan, sepanjang Januari-Juni 2025, lembaga antikorupsi juga melakukan dua kali operasi tangkap tangan.
“Ya, mohon maaf baru dua. Sebetulnya kalau KPK kemudian mampu melakukan upaya-upaya operasi tangkap tangan yang cukup masif, kami dari KPK berharap betul-betul memberikan efek jera,” ucapnya.
(Baca: KPK Setor PNBP Rp403,02 Miliar pada Semester I 2025)