Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani Nakshatra Kusyala Devi, mengatakan anggota legislatif periode 2024-2029 telah menyelesaikan 14 rancangan undang-undang (RUU) pada tahun pertama masa baktinya.
Dari 14 RUU yang disahkan, Komisi II paling banyak menyelesaikan dengan 10 UU. Disusul Badan Legislasi DPR sebanyak 2 UU, Komisi I 1 UU, serta Komisi VI 1 UU.
Sebagai informasi, Komisi I merupakan komisi yang membidangi isu pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, serta intelijen.
Komisi II membidangi isu terkait pemerintahan dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur negara.
Sementara itu, Komisi VI membidangi perdagangan, kawasan perdagangan, dan pengawasan persaingan usaha.
Menurut Puan, kinerja komisi lain terkait penyelesaian RUU masih dalam tahapan pembentukan dan pembahasan.
Ia menambahkan, pada masa sidang berikutnya, DPR bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), akan fokus membahas 11 RUU yang kini berada pada tahap tingkat I.
“DPR RI akan selalu memprioritaskan pembentukan UU yang berkualitas, sehingga lebih mengejar kinerja kualitas daripada kuantitas,” kata Ketua DPR, Puan Maharani Nakshatra Kusyala Devi, dalam pidatonya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
(Baca: Mayoritas Warga Indonesia Nilai Sosialisasi Revisi KUHAP Belum Cukup)