Suap-menyuap, menyogok, minta komisi, dan pungutan liar merupakan jenis korupsi yang paling banyak ditemui dalam keseharian masyarakat Indonesia.
Hal ini terlihat dari hasil survei yang diunggah Amien Sunaryadi, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003-2007, di akun media sosial X miliknya.
(Baca: Terdakwa Korupsi Tahun 2023 Mayoritas Pihak Swasta)
Dari 1.617 orang responden, 78% menyatakan pernah menemui perbuatan koruptif berupa suap-menyuap dan sebagainya.
Kemudian 15% pernah menemui perbuatan merugikan keuangan negara dan menguntungkan diri sendiri/orang lain.
Ada pula 5% yang pernah menemui korupsi berupa pemerasan, seperti memaksa minta uang untuk pemberian persetujuan/tanda tangan. Sedangkan hanya 3% yang tidak tahu.
Survei ini dilakukan dengan aplikasi Mentimeter pada 2018. Namun, tidak ada rincian terkait demografi respondennya.
(Baca: Mayoritas Pelaku Korupsi RI Tak Kembalikan Uang Negara)