Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada 533 penindakan kasus korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum (APH) sepanjang 2021.
Dari seluruh kasus tersebut, total potensi kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp29,4 triliun.
Jumlah kasus korupsi yang berhasil ditindak APH pada 2021 lebih banyak dari tahun sebelumnya, dan cenderung fluktuatif dalam lima tahun terakhir.
Namun, tren nilai potensi kerugian negara cenderung terus meningkat selama periode 2017-2021, seperti terlihat pada grafik.
Menurut ICW, hal ini mengindikasikan bahwa pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah tiap tahun semakin buruk dari segi pengawasan.
ICW pun memberikan penilaian terhadap penindakan kasus korupsi yang dilakukan APH, yakni Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam konteks keterbukaan informasi penanganan kasus, ICW menilai Kepolisian dan Kejaksaan cenderung tertutup, sedangkan KPK sangat informatif.
Adapun kinerja tiap APH pada tahun 2021 hanya mencapai 24% dari target sehingga ICW memberikan nilai "D" atau "buruk".
(Baca Juga: Survei Indikator: Mayoritas Responden Setuju Koruptor dan Gembong Narkoba Dihukum Mati)