Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa tingkat keterwakilan perempuan di parlemen atau badan legislatif secara nasional naik tipis dari 21,09% pada tahun 2020 menjadi 21,89% pada tahun 2021.
Jika dirinci per wilayah, tingkat keterlibatan perempuan di legislatif paling tinggi tercatat di Provinsi Kalimantan Tengah, yakni sebesar 33,33% pada 2021. Diikuti oleh Sulawesi Utara, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo dengan persentase seperti terlihat pada grafik.
Di sisi lain, Nusa Tenggara Barat mencatatkan tingkat partisipasi perempuan di legislatif paling rendah, yaitu sebesar 1,59%. Diikuti oleh Sumatera Barat, Sulawesi Barat, Aceh, dan Kalimantan Utara di kisaran 10%-11%.
BPS menyatakan bahwa data tingkat keterwakilan perempuan di legislatif bisa berubah pada tahun tertentu karena sengketa pemilihan umum (pemilu).
BPS juga mencatat bahwa indeks pemberdayaan gender (IPG), yang sebagiannya dibangun berdasarkan tingkat keterwakilan perempuan di legislatif, meningkat ke 76,26 pada tahun 2021 dari 75,57 pada tahun 2020.
(Baca: Indeks Pemberdayaan Gender Meningkat dalam 5 Tahun Terakhir)