Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 28 November 2017 merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Dari hasil laporan tersebut, Papua merupakan daerah yang dinilai mempunyai tingkat kerawanan tertinggi dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2018 untuk tingkat provinsi. Penilaian IKP menggunakan tiga dimensi, yaitu partisipasi dengan bobot 35 persen, kontestasi 35 persen, dan penyelenggaraan 30 persen.
IKP Papua tercatat sebesar 3,41, tertinggi dibandingkan 16 provinsi lainnya yang melaksanakan Pilkada Serentak 2018. Tingginya IKP ini disebabkan oleh tingginya dimensi partisipasi sebesar 3,83, penyelenggaraan 3,24, serta kontestasi 3,11. Sedangkan provinsi tingkat kerawanan tertinggi kedua adalah Maluku dengan IKP sebesar 3,25, dengan dimensi penyelenggaraan mencapai 3,46, partisipasi 3,16, serta kontestasi 3,15. Sedangkan di posisi ketiga adalah Kalimantan Barat dengan IKP 3,04, dengan dimensi kontestasi sebesar 3,48, partisipasi 2,83, serta penyelenggaraan 2,75.
Dari 17 daerah yang menggelar Pilkada serentak 2018, tiga provinsi memilik kerawan tinggi dengan IKP di atas 3 dari skala 0-5. Sedangkan 14 provinsi lainnya masuk kategori kerawanan sedang dengan IKP 2-3. Sebanyak 171 daerah akan menggelar Pilkada serentak pada 2018 terdiri dari 17 Pilkada tingkat provinsi dan 154 Pilkada tingkat Kabupaten/Kota.