Denmark kembali dinobatkan sebagai negara paling antikorupsi pada 2022. Menurut laporan Transparency International, skor indeks persepsi korupsi (IPK) negara ini sebesar 90 poin dari skala 0-100 pada tahun lalu.
Menurut laporan tersebut, Denmark telah menyabet titel negara paling antikorupsi di dunia berturut-turut sejak 2012.
Di peringkat kedua, Finlandia dan Selandia Baru dengan IPK masing-masing sebesar 87 poin. Lalu, di peringkat selanjutnya Norwegia dengan IPK sebesar 84 poin.
Singapura satu-satunya dari Asia yang masuk ke dalam daftar 10 negara paling antikorupsi di dunia. IPK Singapura pada 2022 tercatat sebesar 83 poin, sama dengan Swedia.
Berikut 10 negara dengan indeks korupsi terbaik pada 2022:
- Denmark: 90 poin
- Finlandia: 87 poin
- Selandia Baru: 87 poin
- Norwegia: 84 poin
- Singapura: 83 poin
- Swedia: 83 poin
- Swiss: 82 poin
- Belanda: 80 poin
- Jerman: 79 poin
- Irlandia: 77 poin
- Luksemberg: 77 poin
Di sisi lain, Somalia tercatat sebagai negara paling korup di dunia pada tahun lalu. IPK Somalia tercatat hanya sebesar 12 poin.
Adapun Indonesia menduduki peringkat ke-110 global, menurut Transparency International. IPK Indonesia 34 poin pada 2022 atau turun 4 poin dari tahun sebelumnya.
Rata-rata IPK dunia pada 2022 tercatat sebesar 43. Nilai ini tidak berubah selama 11 tahun berturut-turut. Dua per tiga negara masih memiliki skor di bawah 50, yang mengindikasikan negara-negara tersebut memiliki masalah korupsi serius.
Transparency International melibatkan 180 negara dalam survei IPK-nya. Skor 0 artinya, negara tersebut sangat korup, sebaliknya skor 100 menandakan negara tersebut bersih dari korupsi.
(Baca: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Naik 1 Poin Jadi 38 pada 2021)