Rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal jasa perusahaan di Sulawesi Tenggara tercatat 7,18% menjadi Rp2,78 juta data per Februari 2025. Menurut rekam jejaknya, pertumbuhan tertinggi di provinsi ini sebelumnya pernah terjadi pada Desember 2018 sebesar 217.16%. Sedangkan rata-rata dalam empat tahun terakhir yakni turun 2,21%.
Daftar 10 Terbesar:
Menurut publikasi Badan Pusat Statistik (BPS), data per Februari 2025, rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal jasa perusahaan jika ditotal untuk 10 provinsi teratas besarnya mencapai Rp47,2 juta. Nilai dari jumlah 10 provinsi tersebut, proporsinya mencapai 39,82% dari total seluruh provinsi.
Urutan pertama adalah DKI Jakarta, wilayah ini mencatatkan hingga Rp7,6 juta. Provinsi ini mencatatkan peningkatan Rp16,74 ribu dibandingkan dengan semester sebelumnya. Dengan selisih cukup besar dibandingkan peringkat sebelumnya, Maluku berada di urutan kedua. Dibandingkan dengan periode yang sama semester sebelumnya, rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal jasa perusahaan di provinsi ini tumbuh nan%. Jumlah rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal jasa perusahaan di provinsi ini dilaporkan Rp5,93 juta. Adapun untuk periode sebelumnya tercatat sebanyak Rp1,92 juta .
Berikutnya, rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal jasa perusahaan di Banten naik 31,53% menjadi Rp4,64 juta dibandingkan dengan periode yang sama semester sebelumnya, Kalimantan Timur dengan rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal jasa perusahaan Rp4,54 juta (naik 22,33%) dan Kalimantan Tengah dengan rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal jasa perusahaan Rp4,21 juta (naik 50%)
Berikut ini adalah daftar sepuluh provinsi yang mencatatkan rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal jasa perusahaan dengan jumlah tertinggi:
- DKI Jakarta Rp7,6 juta
- Maluku Rp5,93 juta
- Banten Rp4,64 juta
- Kalimantan Timur Rp4,54 juta
- Kalimantan Tengah Rp4,21 juta
- Bali Rp4,2 juta
- Papua Rp4,2 juta
- Jawa Barat Rp4,18 juta
- Kep. Riau Rp3,92 juta
- Sulawesi Selatan Rp3,79 juta