Sejumlah menteri dari perwakilan partai politik di periode kedua pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) semakin mengukuhkan posisi partai tersebut sebagai koalisi atau oposisi pemerintah. Partai koalisi Jokowi menguasai DPR dengan menempati 427 kursi parlemen, sedangkan partai oposisi hanya memiliki 148 kursi.
Partai koalisi pemerintah terdiri dari PDIP sebanyak 128 kursi, Golkar 85 kursi, Gerindra 78 kursi, NasDem 59 kursi, PKB 58 kursi, dan PPP 19 kursi. Lalu, partai yang tidak bergabung dengan pemerintah terdiri dari Demokrat sebanyak 54 kursi, PKS 50 kursi, dan PAN 44 kursi.
(Baca: Mayoritas Masyarakat Tidak Yakin DPR Baru Bebas Korupsi)
Adapun, komposisi parlemen lebih seimbang pada periode sebelumnya. Partai koalisi (PDIP, Golkar, PKB, PPP, NasDem, dan Hanura) mendapat 337 kursi dan partai oposisi (Gerindra, Demokrat, PAN, dan PKS) mendapat 223 kursi.
(Baca: Koalisi dan Oposisi Era Pemerintahan SBY)