Data per 2025, pertumbuhan anggaran dana bagi hasil dana bagi hasil di Maluku tercatat -2,77%. Angka ini turun dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat Rp1.053,24 miliar. Sebelumnya, Maluku pernah mencatatkan rekor pertumbuhan pada 2021 sebesar 81,9%. Sedangkan rata-rata enam tahun terakhir anggaran dana bagi hasil dana bagi hasil tumbuh dengan angka 31,88%.
Daftar 10 Terbesar:
(Baca: PDB Paritas Daya Beli (PPP) Aljazair 2015 - 2024)
Kementerian Keuangan - Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menghimpun data anggaran dana bagi hasil dana bagi hasil di seluruh provinsi Indonesia. Dari hasil pendataan, berikut ini adalah 10 provinsi yang paling banyak mendapatkan poin anggaran dana bagi hasil dana bagi hasil di tanah air.
DKI Jakarta mencatatkan anggaran dana bagi hasil dana bagi hasil tertinggi dengan Rp23,37 triliun. Di provinsi ini, Kementerian Keuangan - Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan mencatat perkembangan data tahunan di wilayah ini naik 42,7% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
(Baca: Impor Kakao Indonesia dari Ghana. Naik Menjadi US$ 14,27 Juta)
Setelahnya Kalimantan Timur di urutan kedua. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, anggaran dana bagi hasil dana bagi hasil di provinsi ini tumbuh 2,44%. Jumlah anggaran dana bagi hasil dana bagi hasil di provinsi ini dilaporkan Rp6.974,68 miliar. Sedangkan untuk statistik tahunan jumlah anggaran dana bagi hasil dana bagi hasil terlihat naik 2,44% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak Rp6808.5 miliar.
Berikutnya, anggaran dana bagi hasil dana bagi hasil di Kalimantan Selatan turun 4,34% menjadi Rp3.416,11 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, anggaran dana bagi hasil dana bagi hasil di Jawa Timur naik 26,82% menjadi Rp3.061,61 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya dan Sumatera Selatan dengan anggaran dana bagi hasil dana bagi hasil Rp2.491,93 miliar (naik 17,21%)
Berikut ini sepuluh provinsi dengan anggaran dana bagi hasil dana bagi hasil tertinggi pada 2025:
- DKI Jakarta Rp23,37 triliun
- Kalimantan Timur Rp6.974,68 miliar
- Kalimantan Selatan Rp3.416,11 miliar
- Jawa Timur Rp3.061,61 miliar
- Sumatera Selatan Rp2.491,93 miliar
- Jawa Barat Rp2429.6 miliar
- Kalimantan Tengah Rp2.410,42 miliar
- Papua Barat Rp1.741,59 miliar
- Riau Rp1.457,69 miliar
- Banten Rp1.055,71 miliar