Data Badan Pusat Statistik mencatat nilai ekspor Indonesia pada Juli 2018 mencapai US$ 16,24 miliar sementara nilai impor sebesar US$ 18,27 miliar. Alhasil, neraca perdagangan mengalami defisit US$ 2,03 miliar atau sekitar Rp 29,4 triliun. Defisit ini merupakan yang terdalam sejak Agustus 2013 atau dalam 60 bulan terakhir.
Nilai impor yang mengalami kenaikan lebih besar dari nilai ekspor membuat neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit untuk kelima kalinya sepanjang tahun ini. Seperti diketahui, nilai impor bulan lalu melonjak 62,17% sementara nilai ekspor hanya naik 25,19% dibanding bulan sebelumnya. Mulai beraktivitasnya produksi setelah libur panjang puasa dan Idul Fitri membuat kebutuhan barang impor meningkat.
Secara akumulasi sepanjang periode Januari-Juli 2018, neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit US$ 3,09 miliar atau sekitar Rp 44,78 triliun. Sementara pada periode yang sama tahun sebelumnya mencatat surplus US$ 7,39 miliar.