Provinsi Jawa Timur pada Februari 2026 mencatatkan volume ekspor total sebesar 997,85 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 63 barang-barang kayu dan gabus, provinsi ini pada Februari 2026 lalu turun menjadi 63,54 juta ton.
Turunnya nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Februari 2025 sebelumnya yang tercatat lebih tinggi yakni 66 juta ton.
(Baca: PDRB ADHK Sektor Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan Periode 2013-2024)
Jawa Timur dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam .
(Baca: Volume Ekspor SITC Kode 42 Minyak dan Lemak Nabati Periode 2020-2026)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Jawa Timur dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Juli 2025 sebesar 90,32 juta ton dan terendahnya terjadi pada April 2025 dengan volume ekspor 62,01 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Jawa Timur menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Februari 2026:
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 362,19 juta ton
- SITC kode lain lain 355,33 juta ton
- SITC kode 51 kimia organis 103,4 juta ton
- SITC kode 09 hasil olahan makanan lainnya 94,77 juta ton
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya 77,99 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 66,43 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 63,54 juta ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 22,2 juta ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 20,63 juta ton
- SITC kode 68 logam tidak mengandung besi 14,33 juta ton