Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Februari 2026 mencatatkan volume ekspor total sebesar 12,07 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 66 barang-barang dari mineral bukanligam dari provinsi ini pada Februari 2026 mengalami peningkatan menjadi 3,98 juta ton.
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 66 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang sedang turun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 3,71 juta ton.
(Baca: Nilai Ekspor SITC Kode 53 Bahan Celup dan Pewarna Lainnya Periode 2023-2026)
Nusa Tenggara Timur dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam .
(Baca: Provinsi DKI Jakarta Ekspor 2,55 Juta Ton Mesin Industri Tertentu Kausus)
Data historis 29 bulan terakhir, ekspor dari Nusa Tenggara Timur dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Agustus 2024 sebesar 8,23 juta ton dan terendahnya terjadi pada Januari 2026 dengan volume ekspor 2,89 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Nusa Tenggara Timur menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Februari 2026:
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 3,98 juta ton
- SITC kode lain lain 948,04 ribu ton
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya 549,09 ribu ton
- SITC kode 04 gandum dan olahan gandum 421,81 ribu ton
- SITC kode 11 minuman 412,22 ribu ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 226,25 ribu ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 159,88 ribu ton
- SITC kode 89 hasil industri lainnya 128,38 ribu ton
- SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian 114,79 ribu ton
- SITC kode 78 kendaraan bermotor untuk jalan raya 113,25 ribu ton