Provinsi DKI Jakarta pada Februari 2026 mencatatkan volume ekspor total sebesar 286,52 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 72 mesin industri tertentu/kausus dari provinsi ini pada Februari 2026 mengalami peningkatan menjadi 2,55 juta ton.
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 1,37 juta ton.
(Baca: Lima Gempa Bumi Terakhir yang Tercatat di BMKG (Sabtu, 02 Mei 2026 17:27:11 WIB))
DKI Jakarta dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 22 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode lain lain .
(Baca: Lima Gempa Bumi Terakhir yang Tercatat di BMKG (Sabtu, 02 Mei 2026 14:42:33 WIB))
Data historis 29 bulan terakhir, ekspor dari DKI Jakarta dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Juli 2025 sebesar 4,93 juta ton dan terendahnya terjadi pada Januari 2025 dengan volume ekspor 1,37 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi DKI Jakarta menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Februari 2026:
- SITC kode lain lain 185,01 juta ton
- SITC kode 09 hasil olahan makanan lainnya 31,81 juta ton
- SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian 27,29 juta ton
- SITC kode 78 kendaraan bermotor untuk jalan raya 25,54 juta ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 13,1 juta ton
- SITC kode 84 pakaian 4,91 juta ton
- SITC kode 71 mesin pembangkit tenaga 4,71 juta ton
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 4,69 juta ton
- SITC kode 68 logam tidak mengandung besi 3,04 juta ton
- SITC kode 77 mesin listrik, aparat dan alat-alatnya 2,76 juta ton