Data per Desember 2025, pertumbuhan nilai ekspor SITC kode 53 bahan celup dan pewarna lainnya di Nusa Tenggara Timur tercatat -67.71%. Angka ini turun dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat US$16,03 ribu. Sebelumnya, Nusa Tenggara Timur pernah mencatatkan rekor pertumbuhan pada Agustus 2024 sebesar 335.23%. Sedangkan rata-rata dalam enam tahun terakhir yakni sebesar 8,33%.
Daftar 10 Terbesar:
(Baca: Statistik Nilai Ekspor SITC Kode 33 Minyak Bumi dan Hasil-Hasilnya Periode 2020-2023)
Menurut publikasi Bank Indonesia (BI), data per Desember 2025, nilai ekspor SITC kode 53 bahan celup dan pewarna lainnya jika ditotal untuk 10 provinsi teratas besarnya mencapai US$9,01 juta. Nilai dari jumlah 10 provinsi tersebut, proporsinya mencapai 100% dari total seluruh provinsi.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), Banten tercatat dengan nilai ekspor SITC kode 53 bahan celup dan pewarna lainnya terbanyak, yaitu US$9,01 juta. nilai ekspor SITC kode 53 bahan celup dan pewarna lainnya di Banten saat ini setara dengan 99,92% dari total seluruh provinsi. dan
(Baca: Statistik Volume Ekspor SITC Kode 57 Bahan Plastik Periode 2022-2025)
Setelahnya Nusa Tenggara Timur di urutan kedua. Dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya, nilai ekspor SITC kode 53 bahan celup dan pewarna lainnya di provinsi ini tumbuh -61,43%. Periode yang sama bulan sebelumnya nilai ekspor SITC kode 53 bahan celup dan pewarna lainnya di provinsi ini tercatat US$23.720 .
Selanjutnya
Berikut ini sepuluh provinsi dengan nilai ekspor SITC kode 53 bahan celup dan pewarna lainnya tertinggi pada Desember 2025:
- Banten US$9,01 juta
- Nusa Tenggara Timur US$7.660