Provinsi Aceh pada Maret 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 489,53 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 05 buah-buahan dan sayur-sayuran, provinsi ini pada Maret 2025 mencatatkan volume yang turun menjadi 120,5 ribu ton.
Turunnya nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang sedang turun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 164,5 ribu ton.
(Baca: Provinsi Aceh Ekspor 738,59 Ribu Ton Sepatu dan Peralatan Kaki Lainnya)
Aceh dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 22 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Indonesia Impor Bahan Bakar Mineral Senilai US$ 711,48 Juta dari Qatar pada 2023)
Data historis 18 bulan terakhir, ekspor dari Aceh dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Oktober 2023 sebesar 1,43 juta ton dan terendahnya terjadi pada Januari 2025 dengan volume ekspor 2.000 ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Aceh menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Maret 2025:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 993,49 juta ton
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 10,3 juta ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 1,26 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 738,59 ribu ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 266,75 ribu ton
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya 264 ribu ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 120,5 ribu ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 23,24 ribu ton
- SITC kode 08 makanan ternak 14,43 ribu ton
- SITC kode 84 pakaian 240 ton