Provinsi Kalimantan Utara pada Desember 2024 mencatatkan volume ekspor total sebesar 2,28 juta ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 51 kimia organis, ekspor dari provinsi ini pada Desember 2024 tercatat naik menjadi 2.500 ton.
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 3.000 ton.
(Baca: Nilai Ekspor Batu Bara Kokas dan Briket Provinsi Aceh Desember 2024)
Kalimantan Utara dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 17 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor Periode 2015-2023)
Data historis 6 bulan terakhir, ekspor dari Kalimantan Utara dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada November 2023 sebesar 3.000 ton dan terendahnya terjadi pada Mei 2024 dengan volume ekspor 300 ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Kalimantan Utara menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Desember 2024:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 2,27 miliar ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 5,46 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 4,71 juta ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 1,55 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 75,71 ribu ton
- SITC kode 09 hasil olahan makanan lainnya 27,64 ribu ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 8.550 ton
- SITC kode 51 kimia organis 2.500 ton
- SITC kode 06 gula, olahan gula dan madu 950 ton