Badan Pusat Statistik (BPS) merilis total nilai ekspor Indonesia periode Januari-November 2018 mencapai US$ 165,81 miliar sementara nilai impor pada periode yang sama US$ 173,32 miliar. Alhasil, neraca perdagangan nasional periode Januari-November terjadi defisit US$ 7,52 miliar atau setara Rp 109 triliun dengan kurs Rp 14.500/dolar Amerika Serikat.
Defisit neraca perdagangan tersebut berpotensi menjadi yang terdalam sepanjang sejarah Indonesia, ditambah lagi pada akhir tahun defisit perdagangan diperkirakan masih akan besar. Defisit neraca perdagangan terbesar sebelumnya dicatat Januari-Desember 2013 yang mencapai US$ 4,1 miliar. Berakhirnya masa emas ekspor komoditas serta meningkatnya permintaan impor, terutama migas membuat surplus neraca perdagangan nasional cenderung turun dari tahun ke tahun hingga mencatat defisit seperti pada tahun ini.
Besarnya defisit neraca perdagangan tersebut dipicu oleh defisit migas periode Januari-November tahun ini yang mencapai US$ 12,15 miliar. Sebagai informasi, ekspor migas Indonesia periode Januari-November 2018 hanya US$ 15,66 miliar sementara nilai impor migas pada periode yang sama mencapai US$ 27,81 miliar. Sedangkan neraca perdagangan non-migas mencatat surplus US$ 4,64 miliar, di mana ekspor mencapai US$ 150,15 miliar sedangkan impor hanya US$ 145,51 miliar.