Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Oktober 2024 mencatatkan volume ekspor total sebesar 12,07 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah, provinsi ini pada Oktober 2024 lalu turun menjadi 41,92 ribu ton.
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Oktober 2023 silam yang tercatat lebih tinggi yakni 45,66 ribu ton.
(Baca: Harga Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga di Kabupaten Gresik Bulan November Naik 0,34%)
Nusa Tenggara Timur dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam .
(Baca: Nilai Ekspor Tembakau dan Olahan Tembakau Provinsi Sumatera Barat Oktober 2024)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Nusa Tenggara Timur dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Mei 2024 sebesar 120,05 ribu ton dan terendahnya terjadi pada Januari 2024 dengan volume ekspor 26,31 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Nusa Tenggara Timur menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 7,71 juta ton
- SITC kode 11 minuman 2,85 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 1,73 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 1,15 juta ton
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya 1,07 juta ton
- SITC kode 04 gandum dan olahan gandum 330,48 ribu ton
- SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian 260,22 ribu ton
- SITC kode 89 hasil industri lainnya 215,83 ribu ton
- SITC kode 84 pakaian 155,17 ribu ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 134,7 ribu ton