Nilai impor Indonesia pada November 2018 tumbuh 11,68% menjadi US$ 16,88 miliar dibanding November 2017 sedangkan nilai ekspor justru turun 3,28% menjadi US$ 14,83 miliar dari sebelumnya. Alhasil, neraca perdagangan nasional mengalami defisit US$ 2,05 miliar.
Pertumbuhan impor yang lebih kencang dari ekspor seperti terlihat pada grafik di bawah ini membuat neraca perdagangan mengalami defisit dalam delapan bulan sepanjang tahun ini.
Rata-rata pertumbuhan tahunan (YoY) nilai impor untuk periode Januari-November 2018 sebesar 22,19%/bulan sementara pertumbuhan nilai ekspor hanya 8,2%/bulan. Ini yang membuat defisit perdagangan Indonesia semakin dalam.
Besarnya defisit perdagangan dipicu makin melebarnya defisit perdagangan migas sementara surplus ekspor nonmigas makin menipis. Sebagai informasi, defisit neraca perdagangan periode Januari-November tahun ini meningkat 61,93% menjadi US$ 12,15 miliar dari tahun sebelumnya. Sementara surplus neraca perdagangan nonmigas anjlok 76,32% tinggal 4,64 miliar dari tahun sebelumnya. Total, neraca perdagangan Indonesia dalam sebelas bulan pertama tahun ini defisit US$ 7,5 miliar.