Provinsi Kalimantan Timur pada Juli 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 22,56 juta ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 72 mesin industri tertentu/kausus, ekspor dari provinsi ini pada Juli 2025 dilaporkan turun menjadi 16,23 ribu ton.
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 20,08 ribu ton.
(Baca: Data Historis Rata - Rata Upah di Nusa Tenggara Timur Periode 2018-2023)
Kalimantan Timur dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 19 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 06 gula, olahan gula dan madu .
(Baca: Provinsi DKI Jakarta Ekspor 30,56 Juta Ton Kendaraan Bermotor untuk Jalan Raya)
Data historis 22 bulan terakhir, ekspor dari Kalimantan Timur dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Mei 2025 sebesar 1,12 juta ton dan terendahnya terjadi pada Desember 2023 dengan volume ekspor 4.270 ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Kalimantan Timur menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Juli 2025:
- SITC kode 06 gula, olahan gula dan madu 21,4 miliar ton
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 20,47 miliar ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 227,27 juta ton
- SITC kode 56 pupuk kimia buatan pabrik 182,88 juta ton
- SITC kode 52 kimia inorganis 55,34 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 35,09 juta ton
- SITC kode 51 kimia organis 25,4 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 4,67 juta ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 327,55 ribu ton
- SITC kode 74 mesin industri dan perlengkapannya 23,66 ribu ton