Provinsi DKI Jakarta pada Juli 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 286,52 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 78 kendaraan bermotor untuk jalan raya, ekspor dari provinsi ini pada Juli 2025 tercatat naik menjadi 30,56 juta ton.
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 18,04 juta ton.
(Baca: Provinsi Kalimantan Selatan Ekspor US$1,09 Juta Ikan Kerang Kerangan Moluska dan Olahannya)
DKI Jakarta dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 22 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 09 hasil olahan makanan lainnya .
(Baca: Pengangguran Terbuka Periode 2013-2025)
Data historis 22 bulan terakhir, ekspor dari DKI Jakarta dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Juli 2025 sebesar 30,56 juta ton dan terendahnya terjadi pada April 2024 dengan volume ekspor 17,26 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi DKI Jakarta menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Juli 2025:
- SITC kode 09 hasil olahan makanan lainnya 32,72 juta ton
- SITC kode 78 kendaraan bermotor untuk jalan raya 30,56 juta ton
- SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian 28,39 juta ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 21,2 juta ton
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 6,69 juta ton
- SITC kode 71 mesin pembangkit tenaga 6,38 juta ton
- SITC kode 84 pakaian 5,99 juta ton
- SITC kode 72 mesin industri tertentu/kausus 4,93 juta ton
- SITC kode 68 logam tidak mengandung besi 4,45 juta ton
- SITC kode 77 mesin listrik, aparat dan alat-alatnya 3,05 juta ton