Badan Pusat Statistik (BPS) merilis nilai impor Indonesia pada September 2018 turun 13,18% menjadi US$ 14,6 miliar dibanding bulan sebelumnya. Sementara nilai ekspor hanya turun 6,58% menjadi US$ 14,83 miliar dari bulan sebelumnya. Alhasil, neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus untuk pertama kalinya dalam tiga bulan terakhir.
Neraca perdagangan Indonesia pada September 2018 mencatat surplus US$ 227,1 juta. Namun, secara akumulasi untuk periode Januari-September tahun ini masih mencatat defisit US$ 3,78 miliar atau sekitar Rp 57,48 triliun dengan kurs Rp 15.200/dolar Amerika Serikat (AS). Padahal, sepanjang periode Januari-September tahun lalu neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus US$ 10,86 miliar.
Langkah pemerintah untuk menekan impor dengan menaikkan pajak barang impor mampu meredam defisit perdagangan nasional. Turunnya impor ini dipicu oleh menyusutnya impor non migas sebesar 10,52% menjadi US$ 12,32 miliar dari sebelumnya US$ 13,77 miliar. Sementara impor migas menyusut 25,2% menjadi US$ 2,28 miliar dari bulan sebelumnya mencapai US$ 3,05 miliar. Secara akumulasi, nilai impor Indonesia periode Januari-September tumbuh 23,33% menjadi US$ 138,77 miliar. Sementara nilai ekspor Indonesia pada periode Januari-September tahun ini tumbuh 9,41% menjadi 134,97 milir dari periode yang sama tahun sebelumnya.