Provinsi Kalimantan Selatan pada Januari 2026 mencatatkan volume ekspor total sebesar 14,85 juta ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 42 minyak dan lemak nabati, provinsi ini pada Januari 2026 lalu turun menjadi 93,8 juta ton.
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Januari 2025 silam yang tercatat lebih tinggi yakni 120,41 juta ton.
(Baca: Nilai Investasi PMA Sektor Industri Logam Dasar, Barang Logam, bukan Mesin dan Peralatannya Periode 2013-2025)
Kalimantan Selatan dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Volume Ekspor Barang Barang dari Mineral Bukanligam Provinsi Maluku Januari 2026)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Kalimantan Selatan dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Juni 2025 sebesar 148,73 juta ton dan terendahnya terjadi pada September 2025 dengan volume ekspor 31,91 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Kalimantan Selatan menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Januari 2026:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 12,04 miliar ton
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 12,04 miliar ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 93,8 juta ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 93,8 juta ton
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 43,34 juta ton
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 43,34 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 13,05 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 13,05 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 8,7 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 8,7 juta ton