Rajungan dan kepiting adalah komoditas hasil laut Indonesia yang cukup bernilai di pasar global. Meskipun ekspornya sempat melemah karena pandemi Covid-19, nilai penjualan komoditas ini tercatat meningkat signifikan dalam setahun terakhir.
Berdasarkan laporan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pada tahun 2017 nilai ekspor rajungan dan kepiting Indonesia baru sebesar US$409,81 juta atau sekitar Rp6,14 triliun (kurs Rp14.991/US$).
Nilai ekspornya kemudian sempat naik menjadi US$472,96 juta pada 2018, namun turun menjadi US$393,49 juta pada 2019.
Saat awal kemunculan pandemi nilai ekspor rajungan dan kepiting nasional kian turun menjadi US$367,51 juta pada 2020.
Kemudian nilainya meningkat pesat menjadi US$613,24 juta pada 2021, tumbuh 66,86% secara tahunan (year-on-year/yoy) sekaligus menjadi rekor tertinggi dalam lima tahun terakhir.
(Baca: Kalimantan Selatan, Provinsi Penghasil Kepiting Terbesar di Indonesia)