Provinsi Banten pada Januari 2026 mencatatkan volume ekspor total sebesar 871,13 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 53 bahan celup dan pewarna lainnya, ekspor dari provinsi ini pada Januari 2026 tercatat naik menjadi 2,88 juta ton.
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 53 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang sedang turun naik dibandingkan dengan posisi yang sama dua tahun lalu yang tercatat 2,91 juta ton. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 2,91 juta ton.
(Baca: Volume Ekspor SITC Kode 42 Minyak dan Lemak Nabati Periode 2020-2026)
Banten dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam .
(Baca: Provinsi Sulawesi Selatan Ekspor 7.120 Ton Pupuk dan Mineral Alam Lainnya)
Data historis 28 bulan terakhir, ekspor dari Banten dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Maret 2024 sebesar 3,96 juta ton dan terendahnya terjadi pada April 2024 dengan volume ekspor 2,12 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Banten menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Januari 2026:
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 299,41 juta ton
- SITC kode 51 kimia organis 140,43 juta ton
- SITC kode lain lain 125,28 juta ton
- SITC kode 67 besi dan baja 109,62 juta ton
- SITC kode 57 bahan plastik 65,69 juta ton
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya 25,79 juta ton
- SITC kode 33 minyak bumi dan hasil-hasilnya 13,86 juta ton
- SITC kode 77 mesin listrik, aparat dan alat-alatnya 11,27 juta ton
- SITC kode 68 logam tidak mengandung besi 10,81 juta ton
- SITC kode 69 barang-barang logam lainnya 10,36 juta ton