Data teranyar dari United States Department of Agriculture (USDA) menunjukkan, Indonesia mengimpor susu bubuk skim senilai US$567 juta pada 2024.
Nilai tersebut melesu 4,86% dari periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy) yang sebesar US$596 juta pada 2023.
Secara historis, nilai impor susu bubuk tanpa lemak ini sebenarnya berfluktuasi pada lebih dari sedekade atau 2010-2024.
Nilai impor tertingginya terjadi pada 2022 sebesar US$860 juta atau naik 44,29% (yoy). Sementara nilai terendahnya pada 2018 yang sebesar US$323 juta atau turun 6,10% (yoy).
Menurut analisis USDA, produk susu mengalami permintaan yang cukup besar untuk kelas menengah dan atas di Indonesia.
Meski begitu, produksi susu Indonesia saat ini masih di bawah kebutuhan nasional. Alhasil, impor produk susu sejak 2015 terus meningkat dan mencapai puncaknya sebesar 700.000 metrik ton (MT) pada 2019 atau naik 69% dibandingkan dengan 2015.
(Baca: 10 Negara dengan Konsumsi Susu Sapi Terbanyak Global 2024)
"Pada 2024, impor produk susu Indonesia mencapai 610.000 MT, terutama berasal dari Selandia Baru, Amerika Serikat, dan Australia," tulis USDA dalam laporannya, Drivers and Trends of US Agricultural Trade with Indonesia Opportunities and Challenges, dikutip pada Selasa (22/7/2025).
Merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada 2022 mengganggu produksi lokal dan meningkatkan ketergantungan Indonesia terhadap produk impor. USDA menghitung, sekitar 75% dari produk susu yang diimpor Indonesia terdiri atas susu bubuk skim, whey, produk ekstrak malt, dan laktosa.
USDA menjabarkan, Amerika Serikat (AS) masuk daftar pengimpor susu bubuk skim Indonesia. Posisinya dua terbesar bersama pemain utama, Selandia Baru.
Namun USDA menilai, dengan adanya perjanjian AANZFTA dan IA-CEPA, mayoritas produk susu dari Selandia Baru dan Australia telah dibebaskan dari bea masuk sejak 2020.
Sementara, tarif untuk sejumlah produk susu tertentu, khususnya susu cair dengan kadar lemak di bawah 6% (kode HS 0401.1 dan 0401.2), dijadwalkan akan dihapus sepenuhnya pada 2033.
"Produk susu asal Amerika Serikat dikenakan tarif bea masuk berdasarkan skema Most Favored Nation (MFN) sebesar 5%," kata USDA.
(Baca: Produk Konsumen Pertanian yang Diimpor Indonesia 2024, Susu Tertinggi)