Badan Pusat Statistik melaporkan nilai impor Indonesia pada Januari hingga Mei 2021 sebanyak US$ 73,8 miliar. Angka ini melesat 22,74% dari kinerja impor periode yang sama pada tahun sebelumnya, sebanyak US$ 60,1 miliar.
Peningkatan tersebut didorong dari semua jenis impor. Menurut kegunaannya, impor dari bahan baku/penolong menyumbangkan kenaikan tertinggi sebesar 24,14%, yaitu dari US$ 45,2 miliar tahun lalu menjadi US$ 56,1 miliar.
Kenaikan nilai impor tertinggi kedua terjadi pada barang konsumsi. Kinerjanya naik impor barang konsumsi meningkat 23,97% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar US$ 5,8 miliar menjadi US$ 7,15 miliar. Terakhir, impor dari barang modal mengalami kenaikan 15,13% dari US$ 9,2 miliar menjadi US$ 10,6 miliar.
Kenaikan impor dari barang modal dan bahan baku/penolong sebagai penanda ekonomi Indonesia bergeliat positif. Dengan demikian, naiknya impor barang modal akan berpengaruh ke peningkatan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi.
Sementara bahan baku/penolong menandakan adanya pergerakan positif dari industri manufaktur.
(Baca: Ekspor dan Impor Indonesia Turun Secara Bulanan pada Mei 2021)