Perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan Tiongkok semakin memanas. Kedua negara saling berbalas menaikkan tarif bea impor barang. Mulai 24 September 2018, pemerintah AS kembali menaikkan tarif bea masuk lebih dari US$ 200 miliar. Kenaikan tarif ini sebesar 10% dan akan naik menjadi 25% mulai awal tahun depan.
Kebijakan pemerintah Amerika tersebut dibalas oleh pemerintah Tiongkok dengan rencana kenaikan bea masuk sebesar US$ 60 miliar barang-barang impor AS ke Negeri Panda. Langkah Presiden Donald Trump menaikkan tarif bea masuk barang impor dari Tiongkok ternyata belum mampu menurunkan defisit neraca perdagangan Amerika.
Berdasarkan Badan Statistik AS, defisit neraca perdagangan Negeri Paman Sam untuk periode Januari-Juli 2018 meningkat 8,73% menjadi US$ 222,56 miliar dari periode yang sama tahun sebelumya. Demikian pula defisit neraca perdagangan Januari-Juli 2017 naik 7,07% dari tahun sebelumnya. Nilai impor barang Amerika dari Tiongkok periode Januari-Juli tahun ini meningkat 8,55% menjadi US$ 296,84 miliar sementara nilai ekspor barang Amerika ke Tiongkok hanya tumbuh 8% menjadi US$ 74,28 miliar. Alhasil neraca perdagangan AS justru meningkat dari sebelumnya meskipun telah melakukan kenaikan tarif bea masuk barang dari Negeri Tirai Bambu.