Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 32 batu bara, kokas dan briket provinsi Kalimantan Selatan pada Juli 2025 tercatat naik menjadi US$629,01 juta .
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 32 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$752,58 juta .
(Baca: Persentase Rumah Tangga dengan Status Kepemilikan Rumah Kontrak/Sewa di Perdesaan di Sulawesi Tenggara | 2024)
Kalimantan Selatan dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 81 barang-barang saniter, pemanas dan lain-lain .
(Baca: Nilai Ekspor SITC Kode 68 Logam tidak Mengandung Besi Periode 2020-2025)
Data historis 22 bulan terakhir, ekspor dari Kalimantan Selatan dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada November 2023 sebesar US$1,07 miliar dan terendahnya terjadi pada Juni 2025 dengan jumlah ekspor US$534,17 juta .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Kalimantan Selatan menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Juli 2025:
- SITC kode 81 barang-barang saniter, pemanas dll US$802,43 juta
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket US$629,01 juta
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati US$128,01 juta
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus US$16,01 juta
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran US$9,93 juta
- SITC kode 24 kayu dan gabus US$1,95 juta
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam US$1,54 juta
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$1,09 juta
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya US$312,3 ribu
- SITC kode 09 hasil olahan makanan lainnya US$190,8 ribu