Provinsi Aceh pada Januari 2026 mencatatkan volume ekspor total sebesar 489,53 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 05 buah-buahan dan sayur-sayuran dari provinsi ini pada Januari 2026 mengalami peningkatan menjadi 76,94 ribu ton.
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 05 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang sedang turun. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Januari 2025 silam tercatat lebih rendah yakni 35,03 ribu ton.
(Baca: Provinsi Papua Ekspor 125,35 Ribu Ton Barang Barang dari Mineral Bukanligam)
Aceh dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 22 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Rasio Penduduk yang Mengakses Internet dari Sekolah Periode 2015-2024)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Aceh dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada April 2025 sebesar 866,2 ribu ton dan terendahnya terjadi pada Januari 2025 dengan volume ekspor 2.000 ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Aceh menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Januari 2026:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 1,21 miliar ton
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 1,21 miliar ton
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 19,96 juta ton
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 19,96 juta ton
- SITC kode lain lain 619,09 ribu ton
- SITC kode lain lain 619,09 ribu ton
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya 506 ribu ton
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya 506 ribu ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 337,16 ribu ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 337,16 ribu ton