Provinsi Papua pada Januari 2026 mencatatkan volume ekspor total sebesar 276,94 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 66 barang-barang dari mineral bukanligam, ekspor dari provinsi ini pada Januari 2026 tercatat naik menjadi 125,35 ribu ton.
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Januari 2025 sebelumnya tercatat lebih rendah yakni 33,21 ribu ton.
(Baca: Rasio Penduduk yang Mengakses Internet dari Sekolah Periode 2015-2024)
Papua dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 24 kayu dan gabus .
(Baca: Volume Ekspor Pupuk dan Mineral Alam Lainnya Provinsi Kalimantan Tengah Januari 2026)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Papua dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Februari 2025 sebesar 25 juta ton dan terendahnya terjadi pada Juli 2025 dengan volume ekspor 4.080 ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Papua menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Januari 2026:
- SITC kode 24 kayu dan gabus 2,17 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 2,17 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 1 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 1 juta ton
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 125,35 ribu ton
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 125,35 ribu ton
- SITC kode lain lain 112,22 ribu ton
- SITC kode lain lain 112,22 ribu ton
- SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian 11,84 ribu ton
- SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian 11,84 ribu ton