Provinsi Kalimantan Tengah pada Januari 2026 mencatatkan volume ekspor total sebesar 3,39 juta ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 27 pupuk dan mineral alam lainnya, ekspor dari provinsi ini pada Januari 2026 tercatat turun menjadi 441 ribu ton.
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Januari 2025 sebelumnya yang tercatat lebih tinggi yakni 178,46 juta ton.
(Baca: Provinsi Bali Ekspor 2,62 Juta Ton Barang Barang Kayu dan Gabus)
Kalimantan Tengah dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 18 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Nilai Ekspor SITC Barang Barang dari Mineral Bukanligam Provinsi Bali Periode Agustus 2025-Januari 2026)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Kalimantan Tengah dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Mei 2025 sebesar 370,8 juta ton dan terendahnya terjadi pada Agustus 2025 dengan volume ekspor 193 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Kalimantan Tengah menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Januari 2026:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 2,05 miliar ton
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 2,05 miliar ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 50,27 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 50,27 juta ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 32,5 juta ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 32,5 juta ton
- SITC kode lain lain 12,28 juta ton
- SITC kode lain lain 12,28 juta ton
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran 2,21 juta ton
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran 2,21 juta ton